Penulis : Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru
judul artikel : Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru
Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru
Mengapa
Diadakan Sertifikasi Guru
Penulis: Paula
Berdasarkan UU No.
14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dalam undang – undang tersebut menyatakan
bahwa guru adalah pendidik yang profesional yang tugas utamanya adalah
mendidik, mengarahkan, membimbing, menilai, melatih, dan mengevaluasi siswa
pada pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, dan juga pendidikan
tingkat menengah.
Guru yang
profesional harus memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana Strata 1 (S1)
atau Diploma IV, menguasai keempat kompetensi guru yang meliputi kompetensi
sosial, pedagogik, pribadi, dan profesional, sehat jasmani dan rohani, memiliki
sertifikat sebagai pendidik, dan memiliki kompetensi yang memadai untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan
Undang – Undang No 14 2005 tersebut, guru memiliki kedudukan sebagai tenaga
profesional. Profesional menurut undang – undang tersebut adalah kegiatan atau
pekerjaan tag dilakukan oleh seseorang yang juga menjadikan pekerjaan tersebut
sebagai sumber penghasilan kehidupan. Profesional memerlukan kemahiran,
kecakapan, atau keahlian tertentu yang sesuai dengan standar mutu, norma
tertentu, memerlukan pendidikan profesi.
Guru sebagai
tenaga profesional diharapkan bisa meningkatkan peran dan martabatnya sebagai
agen pembelajaran. Pada akhirnya, guru diharapkan mampu meningkatkan kualitas
pendidikan nasional. Pengakuan profesi guru sebagai tenaga profesional
dibuktikan dengan sertifikat sebagai pendidik yang diperoleh melalui proses
sertifikasi.
Pelaksanaan
program sertifikasi guru sudah dimulai sejak tahun 2007 hingga tahun ini.
Program sertifikasi ini mengacu pada hasil analisis terhadap pelaksanaan
program sertifikasi guru dan juga didukung dengan beberapa kajian tentang
penyelenggaraan program sertifikasi guru sebelumnya.
Program
sertifikasi guru mengalami perubahan pada tahun 2012 diantaranya adalah perubahan
mendasar pada pola penetapan peserta sertifikasi dan pelaksanaan tes uji
kompetensi sebelum melaksanakan PLPG.
Pelaksanaan
program sertifikasi pada kenyataannya melibatkan banyak instansi terkait. Agar
penjaminan mutu terhadap prosedur dan mekanisme pelaksanaan sertifikasi dapat
dilakukan dengan baik, guru memerlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi.
Walaupun tujuan
sertifikasi adalah meningkatkan profesionalisme guru, pada kenyataannya di
lapangan banyak terjadi penyelewengan – penyelewengan. Selain itu, program ini
juga sangat menguntungkan bagi guru PNS sementara untuk guru yang berstatus
tidak tetap sampai saat ini nasibnya masih belum jelas.
Demikianlah Artikel Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru
the life of the muslim world Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.
0 Response to "Mengapa Diadakan Sertifikasi Guru"
Post a Comment