Penyerangan Simbol-Simbol Negara

Penyerangan Simbol-Simbol Negara - Hallo sahabat the life of the muslim world, pada kesempatan kali ini, kami akan bebragi ilmu tetang islam yang berjudul Penyerangan Simbol-Simbol Negara, saya telah menyediakan semaksimal mungkin, artikel ini sehingga bisa bermanfaat untuk sahabat sekalian, maka dari itu jangan sungkan untuk komentar dan membagikan tulisa ini kempada yang lainnya.

Penulis : Penyerangan Simbol-Simbol Negara
judul artikel : Penyerangan Simbol-Simbol Negara

lihat juga


Penyerangan Simbol-Simbol Negara

Penyerangan Simbol-Simbol Negara
Komentar (0)

20 September 2013, 11:45:02 WIB oleh Widhie Kurniawan
Print

Jakarta, (kalimantan-news) - Sejumlah simbol-simbol kenegaraan, seperti kantor polisi dan pengadilan, baru-baru ini menjadi sasaran peledakan dan perusakan. Sayangnya, belum ada tindakan tegas terhadap pelakunya.

Di Semarang Jawa Tengah, sudah ada tiga kali aksi perusakan terhadap Pos Polisi di Kota Semarang. Sampai kini ketiganya belum terungkap, termasuk peledakan pos pol Polsek Genuk tersebut.

Pengerusakan pos polisi pertama terjadi pada 18 Desember 2012 lalu yakni pos polisi di persimpangan Jalan Kaligarang dan Kelud Raya. Pos Pol itu mengalami kerusakan parah di bagian kaca dan di lokasi kejadian ditemukan dua barang bukti berupa batu dan tegel.

Kemudian pengerusakan selanjutnya di Jalan Gajah Mada oleh seorang pengendara motor. Kemudian untuk ketiga kalinya pengerusakan terhadap Pos Polisi Polsek Genuk di Jalan Kaligawe Raya pada Senin malam lalu yang diledakkan dengan bom Molotov.

Kantor Polisi adalah salah satu simbol Negara. Kondisinya juga semakin mengkhawatirkan karena sejumlah anggota polisi, belakangan ini juga menjadi sasaran kejahatan, hingga beberapa diantaranya menjadi korban tewas.

Bulan Juli lalu, terjadi penyerangan dan perusakan terhadap Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara itu, awal pekan ini, salah satu simbol Negara, yakni Kantor Pengadilan Negeri di Depok, dirusak oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian seragam salah satu organisasi massa.

Orang-orang yang tampak bringas dan berlaku seperti preman tersebut, akhirnya diakui sebagai anggota organisasi massa dari Pemuda Pancasila. Namun lebih memprihatinkan lagi adalah pernyataan pimpinan Pemuda Pancasila Depok yang tidak memiliki rasa bersalah sama sekali sudah menyerang kantor Pengadilan Negeri Depok.

Harus dipahami oleh seluruh elemen bangsa bahwa kantor polisi, kantor pemerintah baik di pusat maupun di daerah, kantor pengadilan di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Banding, hingga Mahkamah Agung, adalah bagian dari symbol-simbol Negara.

Polisi dan bahkan tentara, wajib mengamankan dan menangkap pelaku perusakan tersebut. Tindakan tegas terhadap kejahatan perusakan simbol-simbol Negara harus maksimal, sebab mereka telah merusak simbol Negara. Apalagi, pada kasus penyerangan Pengadilan Negeri di Depok oleh anggota Organisasi Massa Pemuda Pancasila. Ada kata Pancasila di belakang nya.

Ini jelas kejahatan dan pelecehan terhadap simbol dan bahkan lambang Negara. Polisi, yang kabarnya memiliki tim khusus anti preman, sayangnya belum memproses hukum terhadap tindakan mereka. Khawatirnya, akan banyak simbol negara lainnnya di rusak di negeri ini.

Penegakan hukum lemah, sudah pasti preman akan merajalela, mulai dari preman pasar, hingga preman berseragam, dan bahkan menggunakan pancasila sebagai salah satu hesitant namanya. Semoga Indonesia tidak menjadi Republic Preman. (das/Wi/DS/rri)


Demikianlah Artikel Penyerangan Simbol-Simbol Negara

the life of the muslim world Penyerangan Simbol-Simbol Negara, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.

Anda sedang membaca artikel Penyerangan Simbol-Simbol Negara dan artikel ini url permalinknya adalah https://jumro.blogspot.com/2013/09/penyerangan-simbol-simbol-negara.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Penyerangan Simbol-Simbol Negara"