Penulis : Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas
judul artikel : Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas
Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas
Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan OrkemasKomentar (0)
20 September 2013, 11:16:23 WIB oleh Admin
Kalimantan Tengah - BARITO UTARA, (kalimantan-news) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan pembinaan kepada partai politik dan Organisasi Kemasyarakatan di daerah setempat.
"Pembinaan dan pendidikan politik yang dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik," kata Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, Tenggara Teweng di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Yuliansyah, pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik bertujuan untuk memberikan arah kepada pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik.
Memberikan kemudahan kepada parpol lokal, ormas, lembaga nirlaba lainnya dan lembaga atau instansi vertikal di daerah dalam mengakses jalur-jalur terkait penyelenggaraan pendidikan politik daerah.
Adapun sasarannya untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan kemadirian, kedewasaan dan pencapaian prestasi dalam penyelenggaraan politik dan kenegaraan, serta agar berkembangnya karakter bangsa yang selaras dengan budaya dan sejarah bangsa.
"Prinsip fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik dilaksanakan secara adil, merata, transparan dan diskriminatif. Fasilitasi ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan politik meliputi, partapi politik, partai politik lokal, organisasi kemasyarakatan, lembaga nirlaba lainnya dan lembaga atau instansi vertikal di daerah," katanya.
Bupati Barito Utara itu mengatakan, untuk tahun 2014 nanti parpol yang ikut dalam pemilu legislatif hanya berjumlah 12 parpol yang dinyatakan lulus dalam verifikasi sesuai dengan data dari KPU Kabupaten Barito Utara.
Terkait dengan pelaksanaan penelitian dan verifikasi parpol di Kemenkumham untuk didaftar, maka merupakan kewajiban bagi pengurus parpol melaporkan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara.
Demikian pula bagi pengurus organisasi kemasyarakatan, profesi, yayasan dan LSM, maka harus berpedoman pada Permendagri No 33 tahun 2013.
Untuk itu diharapkan agar hasil sosialisasi dan pembinaan yang merupakan wujud kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan politik bagi pengurus parpol," katanya.
Selain itu juga menyosialisasikan Pemendagri Nomor 33 tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah dapat lebih dipahami sehingga diharapkan hasilnya nanti akan dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi maupun nilai-nilai kedewasaan parpol serta ormas yang ada di daerah ini, ujar Yuliansyah. (das/ant)
Demikianlah Artikel Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas
the life of the muslim world Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.
0 Response to "Kesbangpol Barut Berikan Pembinaan Parpol Dan Orkemas"
Post a Comment