Penulis : Tugas – Tugas Pengurus P2K3
judul artikel : Tugas – Tugas Pengurus P2K3
Tugas – Tugas Pengurus P2K3
Tugas – Tugas Pengurus P2K3
Penulis: Paula
Pembentukan P2K3 saat ini merupakan hal yang wajib untuk
perusahaan – perusahaan yang memiliki karyawan minimal 100 orang atau kurang
dari 100 orang namun memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi di tempat
kerjanya. Adanya pembentukan P2K3 membantu mengurangi resiko – resiko
kecelakaan kerja dengan meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
bagi para karyawan melalui cara – cara yang telah ditentukan.
Adanya pembentukan P2K3 atau Panitia Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja ini tentu akan semakin meningkatkan perlindungan keamanan
bagi tenaga kerja dalam suatu perusahaan. P2K3 terdiri dari beberapa pengurus
dan anggota – anggota yang mewakili dari pimpinan perusahaan dan para pekerja
dari setiap unit.
Pengurus P2K3 terdiri dari Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, dan anggota. Setiap pengurus tentu memiliki tugas mereka masing –
masing untuk menjalankan program kerja P2K3. Ketua P2K3 biasanya adalah
pimpinan perusahaan itu sendiri. Ketua memiliki tugas yang cukup banyak,
diantaranya adalah memimpin rapat – rapat pleno P2K3. Jika ketua tidak bisa
ikut memimpin, ketua dapat meunjuk salah satu anggotanya untuk memimpin rapat
pleno. Ketua juga menentukan langkah – langkan dan kebijakan agar program –
program yang telah disusun oleh P2K3 dapat tercapai sesuai dengan harapan.
Sebagai posisi yang paling tinggi dalam kepengurusan P2K3 ketua juga harus
mempertanggungjawabkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
dalam perusahaan pada Disnakertrans Kabupaten setempat dan juga mempertanggungjawabkan
program P2K3 dan pelaksanaannya pada Direksi perusahaan. Selain itu, ketua juga
memiliki tanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi jalannya program –
program K3. Jika ketua berhalangan untuk menjalankan tugasnya, tugas tersebut
akan dilaksanakan oleh wakil ketua.
Selain ketua, pengurus yang tugasnya cukup banyak adalah
sekretaris. Tugas sekretaris diantaranya adalah membuat notulen, membuat
undangan rapat, mencatat data – data penting terkait dengan K3, dan mengelola
administarasi surat P2K3. Selain itu Sekretaris juga bertanggung jawab untuk
membuat laporan yang akan diserahkan ke Disnakertrans dan instansi lain yang
berhubungan dengan tindakan berbahaya dan kondisi berbahaya di tempat kerja.
Sementara itu, para anggota pengurus P2K3 memiliki kewajiban
untuk menjalankan program – program P2K3 yang telah ditetapkan dan melaporkan
kegiatan yang telah dilaksanakan kepada ketua P2K3.
Demikianlah Artikel Tugas – Tugas Pengurus P2K3
the life of the muslim world Tugas – Tugas Pengurus P2K3, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.
0 Response to "Tugas – Tugas Pengurus P2K3"
Post a Comment