Tugas – Tugas Pengurus P2K3

Tugas – Tugas Pengurus P2K3 - Hallo sahabat the life of the muslim world, pada kesempatan kali ini, kami akan bebragi ilmu tetang islam yang berjudul Tugas – Tugas Pengurus P2K3, saya telah menyediakan semaksimal mungkin, artikel ini sehingga bisa bermanfaat untuk sahabat sekalian, maka dari itu jangan sungkan untuk komentar dan membagikan tulisa ini kempada yang lainnya.

Penulis : Tugas – Tugas Pengurus P2K3
judul artikel : Tugas – Tugas Pengurus P2K3

lihat juga


Tugas – Tugas Pengurus P2K3



Tugas – Tugas Pengurus P2K3
Penulis: Paula
Pembentukan P2K3 saat ini merupakan hal yang wajib untuk perusahaan – perusahaan yang memiliki karyawan minimal 100 orang atau kurang dari 100 orang namun memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi di tempat kerjanya. Adanya pembentukan P2K3 membantu mengurangi resiko – resiko kecelakaan kerja dengan meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja bagi para karyawan melalui cara – cara yang telah ditentukan.
Adanya pembentukan P2K3 atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini tentu akan semakin meningkatkan perlindungan keamanan bagi tenaga kerja dalam suatu perusahaan. P2K3 terdiri dari beberapa pengurus dan anggota – anggota yang mewakili dari pimpinan perusahaan dan para pekerja dari setiap unit.
Pengurus P2K3 terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota. Setiap pengurus tentu memiliki tugas mereka masing – masing untuk menjalankan program kerja P2K3. Ketua P2K3 biasanya adalah pimpinan perusahaan itu sendiri. Ketua memiliki tugas yang cukup banyak, diantaranya adalah memimpin rapat – rapat pleno P2K3. Jika ketua tidak bisa ikut memimpin, ketua dapat meunjuk salah satu anggotanya untuk memimpin rapat pleno. Ketua juga menentukan langkah – langkan dan kebijakan agar program – program yang telah disusun oleh P2K3 dapat tercapai sesuai dengan harapan. Sebagai posisi yang paling tinggi dalam kepengurusan P2K3 ketua juga harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dalam perusahaan pada Disnakertrans Kabupaten setempat dan juga mempertanggungjawabkan program P2K3 dan pelaksanaannya pada Direksi perusahaan. Selain itu, ketua juga memiliki tanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi jalannya program – program K3. Jika ketua berhalangan untuk menjalankan tugasnya, tugas tersebut akan dilaksanakan oleh wakil ketua.
Selain ketua, pengurus yang tugasnya cukup banyak adalah sekretaris. Tugas sekretaris diantaranya adalah membuat notulen, membuat undangan rapat, mencatat data – data penting terkait dengan K3, dan mengelola administarasi surat P2K3. Selain itu Sekretaris juga bertanggung jawab untuk membuat laporan yang akan diserahkan ke Disnakertrans dan instansi lain yang berhubungan dengan tindakan berbahaya dan kondisi berbahaya di tempat kerja.
Sementara itu, para anggota pengurus P2K3 memiliki kewajiban untuk menjalankan program – program P2K3 yang telah ditetapkan dan melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada ketua P2K3.


Demikianlah Artikel Tugas – Tugas Pengurus P2K3

the life of the muslim world Tugas – Tugas Pengurus P2K3, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.

Anda sedang membaca artikel Tugas – Tugas Pengurus P2K3 dan artikel ini url permalinknya adalah https://jumro.blogspot.com/2013/03/tugas-tugas-pengurus-p2k3.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Tugas – Tugas Pengurus P2K3"