Penulis : Resiko Usaha Bank
judul artikel : Resiko Usaha Bank
Resiko Usaha Bank
Resiko
Usaha Bank
Penulis: Paula
Resiko usaha bank
merupakan salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan oleh bank. Business
risk atau resiko usaha bank adalah suatu tingkat ketidakpastian terkait suatu
hasil yang diharapkan atau diperkirakan akan diterima oleh bank tersebut. Dalam
hal ini, hasil yang dimaksud adalah keuntungan investor atau bank. Jika hasil
yang diperoleh suatu semakin tidak pasti, ama semakin besar pula kemungkinan
resiko yang dihadapi oleh investor, dan semakin tinggi juga bunga atau premi
resiko yang diinginkan oleh investor,
Resiko usaha bank dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam yaitu resiko kredit, resiko pasar, resiko
operasional, resiko likuiditas, resiko hukum, dan resiko strategik.
Resiko kredit merupakan
resiko bank yang muncul karena kegagalan dari counterparty dalam memenuhi
kewajibannya. Resiko kredit juga bisa diartikan sebagai resiko kerugian yang
berkaitan dengan kemungkinan suatu Counterparty akan gagal memenuhi
kewajibannya saat jatuh tempo.
Resiko pasar adalah
resiko yang muncul karena adanya pergerakan variable pasar dari portofolia yang
dimiliki Bank sehingga dapat merugikan bank. Dalam hal ini variabel pasar
adalah nilai tukar, suku bunga, dan termasuk perubahan harga option. Biasanya
resiko pasar terdapat dalam aktivitas fungsional bank misalnya kegiatan
investasi dalam bentuk surat berharga, pasar uang, kegiatan pendanaan, dan
kegiatan pembiayaan perdagangan.
Resiko operasional
disebabkan oleh tidak berfungsinya atau ketidakcukupan proses, kegagalan
sistem, kesalahan manusia, atau adanya masalah eksternal yang berpengaruh pada
operasional bank. Resiko ini melehat pada tiap – tiap aktivitas fungsional bank
misalnya kegiatan investasi, perkreditan, pendanaan,dan instrumen utang.
Resiko likuditas
disebabkan karena suatu bank tidak dapat memenuhi kewajibannya yang telah jatuh
tempo. Resiko ini dikelompokkan lagi menjadi dua maam yaitu resiko likuiditas
pasar dan resiko likuiditas pendanaan. Resiko likuiditas pasar adalah resiko
yang terjadi karena bank tidak dapat melakukan Offsetting pada posisi tertentu
dengan harga pasar yang disebabkan oleh gangguan pasar atau likuiditas pasar
yang tidak sesuai. Sementara itu likuiditas pendanaan adalah resiko yang muncul
karena bank tidak dapat mencairkan asetnya.
Resiko hukum disebabkan
karena adanya kelemahan dalam aspek yuridis misalnya karena ketiadaan peraturan
perundang – undangan, adanya tuntutan hukum, dan pengikatan agunan yang tidak
sesuai
Resiko strategik
biasanya disebabkan oleh pelaksanaan dan penetapan stragei bank yang kurang
tepat, bank kurang responsif terhadap perubahan eksternal, dan pengambilan
keputuasan yang tidak tepat. Hal ini tentu akan berdampak kerugian pada bank.
Demikianlah Artikel Resiko Usaha Bank
the life of the muslim world Resiko Usaha Bank, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.
0 Response to "Resiko Usaha Bank"
Post a Comment