Pengertian dan Fungsi Bank

Pengertian dan Fungsi Bank - Hallo sahabat the life of the muslim world, pada kesempatan kali ini, kami akan bebragi ilmu tetang islam yang berjudul Pengertian dan Fungsi Bank, saya telah menyediakan semaksimal mungkin, artikel ini sehingga bisa bermanfaat untuk sahabat sekalian, maka dari itu jangan sungkan untuk komentar dan membagikan tulisa ini kempada yang lainnya.

Penulis : Pengertian dan Fungsi Bank
judul artikel : Pengertian dan Fungsi Bank

lihat juga


Pengertian dan Fungsi Bank



Pengertian dan Fungsi Bank
Penulis: Paula
Bank merupakan sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya lagi dalam berbagai macam alternatif investasi. Dengan fungsi penghimpunan dana yang dilakukan oleh bank, bank juga sering disebut sebagai lembaga kepercayaan. Bank berbeda dengan perusahaan lainnya, hampir seluruh transaksi usahanya selalu berhubungan dengan uang karena komoditas utama dalam usaha bank memang adalah uang.
Bank dalam kegiatannya dapat turut berpengaruh pada jumlah uang yang beredar. Menurut UU Nomor 7 Tahun 1992 yang membahas tentang Perbankan, Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan. Kemudian, bank menyalurkannya kembali pada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank umum merupakan bank yang bisa memfasilitasi lalu lintas pembayaran.
Bank umum memiliki beberapa fungsi penting yang dapat membantu kehidupan orang banyak. Sebagai lembaga prentara keuangan, bank umum menawarkan jasa – jasa keuangan pada unit surplus dan pada unit deficit. Bank umum menjalankan beberapa fungsi dasar dan masih tetap melakukan kegiatan rutinnya dalam bidang keungan. Beberapa fungsi pokok bank umum adalah
·         Menyediakan alat pembayaran dan mekanisme yang lebih efektif dan efisien dalam kegiatan ekonomi
·         Menghimpun dana dan menyalurkannya kembali pada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
·         Menciptakan uang melalui investasi dan penyaluran kredit
·         Menyediakan fasilitas untuk perdagangkan berskala internasional.
·         Menyediakan jasa – jasa pengelolaan dana bagi individu maupun perusahaan
·         Menawarkan jasa – jasa keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti transfer dana, credit card, traveler’s check, dan lain – lain.
Sementara itu, usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum diantaranya adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberikan surat pengakuan hutang, dan memberikan kredit pada masyarakat berupa kredit perorangan maupun perusahaan. Selain itu bank juga menjamin, membeli atau menjual atas resiko sendiri dan untuk kepetingan atas perintah dari nasabahnya seperti surat pengakuan hutang, surat – surat wesel, obligasi, sertifikat Bank Indonesia, instrumen surat berharga, surat dagang dengan jangka waktu sampai satu tahun, meminjamkan dana pada bank lain, memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau kepentingan sendiri, menyediakan tempat untuk penyimpanan surat berharga, dan menerika pembayaran.


Demikianlah Artikel Pengertian dan Fungsi Bank

the life of the muslim world Pengertian dan Fungsi Bank, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.

Anda sedang membaca artikel Pengertian dan Fungsi Bank dan artikel ini url permalinknya adalah https://jumro.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-fungsi-bank.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Pengertian dan Fungsi Bank"