Penulis : Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional
judul artikel : Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional
Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional
Penerapan Kode
Etik Untuk Guru Profesional
Penulis: Paula
Guru sebagai
pendidik memiliki kewajiban untuk membimbing peserta didiknya seutuhnya
sehingga dapat terbentuk pribadi – pribadi siswa yang sesuai dengan Pancasila.
Kode etik guru yang pertama adalah berbakti membimbing. Kode etik ini berarti
bahwa guru harus mengabdi tanpa pamrih, mendidik tidak pandang bulu,
memanusiakan manusia, dan tanpa adanya paksaan. Jadi guru harus ikhlas secara
lahir dan batin dalam mendidik.
Demikian halnya
untuk guru konselor atau guru bimbingan konseling yaitu juga harus mengjormati
keyakinan, integritas, dan harkat pribadi dari siswanya. Jika kode etik guru
tersebut sudah diterapkan, maka pendidikan pun dapat berjalan dengan lancar dan
sesuai dengan yang diharapkan. Etika profesional seorang guru adalah hal yang
sangat penting untuk meningkaykan mutu pendidikan di Indonesia. Guru baru bisa
disebut sebagai guru yang profesional bila sudah mengikuti dan menjalankan Kode
Etik Keguruan yang sudah ditetapkan.
Guru sebagai
pendidik yang profesional tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugasnya untuk
mendidik secara profesional, namun juga harus memiliki wawasan dan kemampuan
profesional. Guru profesional harus memenuhi ciri – ciri berikut:
Guru harus
memiliki fungsi dan signifikan sosial. Guru juga harus memiliki ketrampilam
atau keahlian tertentu. Setiap guru tentu memiliki keahlian di bidangnya masing
– masing sehingga guru juga hanya memberikan pendidikan yang sesuai dengan
bidang yang ditekuninya. Misalnya guru IPA tentu hanya cocok untuk mengajar IPA
saja bukan IPS.
Keahlian atau
ketrampilan yang dimiliki guru bukan pengetahuan yang diperoleh secara
sembarangan namun harus diperoleh dengan landasan teori – teori yang mendukun
dan sesuai dengan metode ilmiah. Salah satu ciri guru profesional adalah guru
dapat mengaplikasikan teori yang diperolehnya dalam pembelajaran yang bermakna
untuk siswa.
Selain itu ciri
– ciri lain dari guru profesional adalah memiliki kode etik, memiliki tanggung
jawab, berdasarkan disiplin ilmu yang jelas, dan mendapatkan pengakuan dari
masyarakat atas profesinya tersebut.
Menjadi guru
profesional adalah sebuah pengabdian yang tulus dan tidak ada rasa pamrih
sedikitpun. Jika seorang guru loyal dalam mendidik siswa, tentu guru tersebut
bisa dikatakan sebagai guru yang profesional.
Demikianlah Artikel Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional
the life of the muslim world Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.
0 Response to "Penerapan Kode Etik Untuk Guru Profesional"
Post a Comment