Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya

Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya - Hallo sahabat the life of the muslim world, pada kesempatan kali ini, kami akan bebragi ilmu tetang islam yang berjudul Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya, saya telah menyediakan semaksimal mungkin, artikel ini sehingga bisa bermanfaat untuk sahabat sekalian, maka dari itu jangan sungkan untuk komentar dan membagikan tulisa ini kempada yang lainnya.

Penulis : Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya
judul artikel : Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya

lihat juga


Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya

Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya
Penulis: Paula
Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri merupakan salah satu unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bareskrim di tingkat Markas Besar berada di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri bertanggung jawab langsung pada Kapolri.
Tugas utama Bareskrim adalah membantu Kapolri untuk membina dan mengadakan fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana, pengendalian penyelidikan, pengawasan, penyelenggaraan identifikasi, dan laboratorium forensik dalam rangka menegakkan hukum serta pengelolaan terhadap informasi kriminal nasional.
Saat ini Kabareskrim dijabat oleh Komjen Sutarman. Badan reserse dan kriminal Polri terdiri dari beberapa unsur yaitu Unsur Pimpinan, Unsur Pembantu Pimpinan dan Staf Pelaksana, Unsur Pelaksana Staf Khusus, Unsur Pelaksana Utama Ditbareskrim Polri.
Unsur Pimpinan terdiri dari Kepala Bareskrim Polri dan Wakil Kepala Bareskrim. Unsur pembantu pimpinan dan pelaksana terdiri dari Biro Pengawasan Penyidikan, Biro Perencanaan dan Administrasi, dan Biro Pembinaan dan Operasional.
Unsur Pelaksana Staf Khusus terdiri dari Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, Pusat Laboratorium Forensik, dan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik PNS.
Unsur Pelaksana Utama Ditbareskrim Polri terdiri beberapa Direktorat yaitu:
·         Direktorat Tipidum: Bertugas menangani kasus tindak pidana umum dan tindak pidana terhadap keamanan NKRI
·         Direktorat Tipideksur: Bertugas menangani tindak bidana di bidang ekonomi dan keuangan serta kejahatan khusus yang lain.
·         Direktorat Tipidkor: Bertugas menangani kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
·         Direktorat Tipidnarkoba: Bertugas khusus menangani tindak pidana narkoba
·         Direktorat Tipidter bertugas menangani tindak pidana khusus yang tidak ditangani Dit I sampai Dit IV.
Tugas – tugas Bareskrim selain mengadakaan pembinaan fungsi dan penyelidikan terhadap tindak pidana juga menyelenggarakan fungsi identifikasi untuk kepentingan pelayanan umum dan penyidikan. Tugas lainnya diantaranya menyelenggarakan pembinaan teknis, pembinaan penyelidikan tindak pidana, fungsi identifikais dan kegiatan lain yang merupakan tugas Satuan Reserse dan Kriminal dalam lingkungan Polres, menganalisis setiap kasus dan isu menonjol serta bagaimana pelaksanaannya, dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Reskrim. Sat Reskrim dipimpin oleh seorang Kasat Reskrim. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasat Reskrim berada di bawah naungan Wakapolres.
3
Badan Intelijen Keamanan Polri
Penulis: Paula


Demikianlah Artikel Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya

the life of the muslim world Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan the life of the muslim world kali ini.

Anda sedang membaca artikel Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya dan artikel ini url permalinknya adalah https://jumro.blogspot.com/2015/10/badan-reserse-kriminal-polri-dan-tugas.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Badan Reserse Kriminal Polri dan Tugas – Tugasnya"